Pages

Kamis, 20 November 2014

Peraturan-peraturan dalam Lari Estafet

Sebagai salah satu cabang olahraga atletik, lari estafet memiliki peraturan tersendiri yang harus ditaati.
Berikut ini peraturan perlombaan atletik untuk nomor lari estafet.
1)        Tongkat estafet
(1)      Memiliki rongga dengan panjang 28–30 cm, berat 50 gram, dan bergaris tengah 38 mm.
(2)      Tongkat estafet harus dibuat dari pipa halus berlubang di tengah,terbuat dari kayu atau metal atau bahan lainnya.
(3)      Tongkat estafet harus berwarna agar mudah dilihat dari kejauhan selama dibawa lari.
(4)      Tongkat harus dibawa ditangan selama lomba.
(5)      Dalam semua lari estafet, tongkat estafet harus diberikan dari tangan ke tangan didalam zona pergantian tongkat.
2)        Panjang lintasan pergantian tongkat estafet adalah 20 meter dengan lebar 1,20 meter.
3)        Pada lomba lari estafet 4 × 100 meter
(1)      Pelari pertama menggunakan start jongkok, pelari kedua, ketiga, dan keempat menggunakan start melayang.
(2)      Panjang lintasan ditambah 10 meter. Lintasan ini disebut prazona, yaitu suatu lintasan di mana pelari yang akan berangkat dapat mempercepat larinya, tetapi tidak terjadi pergantian tongkat.
(3)      Setiap pelari harus tetap tinggal di jalur lintasan masing-masing walaupun tongkat sudah diberikan kepada pelari berikutnya.
(4)      Cara menempatkan pelari sebagai berikut.
a.    Pelari ke-1 ditempatkan di daerah start pertama dengan lintasan di
tikungan.
b.    Pelari ke-2 ditempatkan di daerah start kedua dengan lintasan lurus.
c.    Pelari ke-3 ditempatkan di daerah start ketiga dengan lintasan di tikungan.
d.   Pelari ke-4 ditempatkan di daerah start keempat dengan lintasan lurus dan berakhir di garis finish.
4)        Pada lomba lari estafet 4 x 400 meter
(1)      Garis selebar 5 cm harus ditarik melintang lintasan guna memberi tanda jarak tahapan lari dan menunjukan suatu batas.
(2)      Garis 5 cm yang harus dibuat melintang pada 10 m sebelum garis lari tersebut guna menunjukkan lokasi zona pergantian tongkat dimana harus dimasukkan dalam pengukuran zona pergantian tersebut.
(3)      Lari putaran pertama hingga ke empat, harus pada lintasan terpisah atau masing-masing sepanjang 100 m dari batas start.
(4)      Pada pergantian tongkat pertama yang dilakukan oleh si atlet pelari tetap ada pada lintasan masing-masing sesuai dengan urutan yang ditentukan saat di lapangan dengan melihat siapa yang terlebih dahulu melewati jarak 200 m saat akan masuk tikungan kedua dalam lintasan. Pelari kedua tidak diizinkan mulai berlari di luar daerah zona pergantian tongkatnya dan harus mulai start dari dalam zona ini. Begitu juga bagi pelari ke tiga dan ke empat harus mulai berlari dari dalam zonanya sendiri.
(5)      Pelari kedua boleh meinggalkan lintasan segera setelah mereka melewati tanda keluar tikungan pertama 100 m dari garis start yang diberi tanda dengan garis 5 cm lebar melintang lintasan dan dengan sebuah bendera setinggi 1,5 m ditempatkan di setiap sisi lintasan.
(6)      Pelari pertama menggunakan start jogkok, pelari kedua, ketiga, dan keempat menggunakan start melayang.
5)        Check mark
Apabila estafet dilarikan pada jalur yang terpisah, pelari boleh memasang tanda pada lintasan pada jalurnya sendiri, dengan menempelkan pita rekat pada lintasannya sendiri, tetapi bukan dengan kapur atau bahan lain. Untuk lintasan gravel atau rumput, pelari boleh membuat tanda dengan menggores lintasan pada jalurnya sendiri. Tidak boleh menggunakan tanda-tanda yang lain.
6)        Peserta
(1)      Peserta wajib mengenakan pakaian dan sepatu yang sesuai dalam mengikuti pertandingan (Celana training/pendek diperbolehkan).
(2)      Peserta diberikan dua buah nomor peserta yang dikenakan di dada dan di punggung dengan jelas.(Nomor punggung dan dada disediakan panitia)
(3)      Saat pertandingan dilakukan pada lintasan yang telah ditentukan diatas.
4.Menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh panitia.Seperti start block dan tongkat estafet.5.Tidak ada pergantian pemain dalam hingga final (Hanya 4 pemain utama). 
(4)      Ketika pelari sesudah memberikan tongkat harus tetap berada di lintasannya lintasan aman untuk menghindari gangguan terhadap pelari lain. Bila seseorang pelari dengan sengaja menghalangi pelari dari regu lain yang berlari di luar posisi atau lintasan ini, dan dapatdikenakan diskualifikasi bagi regunya.
(5)      Memberi bantuan dengan jalan mendorong pelari atau dengan jalan lainnya akan berakibat diskualifikasi.
(6)      Sekali perlombaan estafet dimulai, hanya ada dua orang tambahan atlet yang dapat digunakan sebagai pengganti dalam susunan regu untuk babak  berikutnya.
(7)      Penggantian pelari dalam nomor estafet beregu dapat dilakukan dari daftar atlet yang telah didaftarkan untuk perlombaan ini.
(8)      Susunan suatu regu dan urutan lari harus diumumkan secara resmi sebelum start dari tiap babak. Sekali seorang altet yang telah start dalam babak terdahulu, telah diganti oleh pengganti, dia tidak boleh kembali masuk ke dalam regunya.
7)        Official perlombaan internasional
(1)      Wasit
Peringatan kepada atlet peserta dapat ditunjukkan dengan mengeluarkankartu kuning, dan pengusiran atau pemberhentian dari perlombaan dengankartu merah.
(2)      Juri
Para juri harus menempatkan diri pada sisi yang sama dari lintasan,minimal 5m dari dan segaris dengan garis finis sehingga dapat melihatgaris dengan jelas dan harus menentukan urutan peserta terhadap waktu
(3)      Pengawas lintasan
Memiliki tugas untuk mengawasi peserta dari dekat dan dalam hal terjadisuatu kesalahan atau pelanggaran peraturan oleh seorang peserta , pengawas lintasan wajib memberi isyarat atau laporan kepada wasitdengan mengangkat bendera merah sebagai tanda.
(4)   Pencatat Waktu
Para pencatat waktu harus duduk segaris dengan garis finis. Pencatatan dilakukan dengan bantuan stopwatch.
(5)   Penilaian
Dalam suatu pelombaan hasilnya ditentukan dengan suatu penilaian yangharus disetujui oleh semua pihak sebelum pertandingan dimulai.
(6)   Diskualifikasi
Jika seorang atlet didiskualifikasi dalam suatu perlombaan, suratketerangan harus dibuat pada hasil resmi yang menjelaskan pelanggarannya terhadap peraturan.

0 komentar:

Posting Komentar

Search